SYARAT DAN KETENTUAN
PROGRAM HOSHO CARE+
Syarat dan ketentuan ini mengatur hak dan kewajiban antara PT. HOSHO CAREPLUS INDONESIA (“Hosho”) dan pengguna layanan garansi tambahan (“Konsumen”) dalam Program Hosho Care+. Dengan melakukan pendaftaran, pembayaran atau menggunakan layanan Hosho Care+, Konsumen dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui seluruh isi ketentuan ini tanpa kecuali.
Hosho berhak melakukan pembaharuan terhadap Ketentuan ini sewaktu-waktu dan perubahan akan berlaku segera setelah diumumkan melalui media resmi Hosho.
Pasal 1
DEFINISI
Kecuali secara tegas dinyatakan lain, istilah-istilah berikut memiliki arti sebagai berikut:
1. HOSHO Adalah PT. HOSHO CAREPLUS INDONESIA, suatu Perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia selaku penyelenggara program Hosho Care+.
2. Program Hosho Care+ Adalah program perlindungan garansi tambahan yang diberikan Hosho kepada konsumen atas kendaraan bermotor yang memenuhi syarat, dengan paket dan manfaat sesuai dengan ketentuan yang dipilih konsumen. 3. Konsumen Adalah individu atau badan hukum yang membeli dan/atau menggunakan Program Hosho Care+. 4. Kendaraan Adalah kendaraan bermotor roda empat yang terdaftar dan menjadi objek perlindungan dalam Program Hosho Care+. 5. Bengkel Rekanan Hosho Adalah bengkel resmi yang telah menjalin kerja sama dengan Hosho untuk pelaksanaan perbaikan dan/atau klaim Program Hosho Care+.
6. Klaim Adalah permohonan dari Konsumen kepada Hosho untuk memperoleh manfaat perbaikan atau penggantian komponen sesuai paket garansi tambahan yang berlaku.
7. Periode Garansi Adalah jangka waktu berlakunya perlindungan Hosho Care+ sebagaimana ditentukan dalam paket yang dipilih Konsumen.
8. Limit Pertanggungan Adalah nilai maksimum tanggungan Hosho selama periode garansi sebagaimana tercantum dalam masing masing paket Hosho Care+.
9. Limit Per Klaim Adalah nilai maksimum biaya perbaikan atau penggantian yang dapat diajukan dalam satu kali klaim. 10. Odometer Adalah alat ukur jarak tempuh kendaraan yang menjadi acuan dalam menentukan batas kilometer perlindungan garansi. 11. ERA Hosho Adalah layanan darurat jalan (Emergency Road Assistance) yang disediakan oleh Hosho 24 jam.
Pasal 2
MASA BERLAKU DAN BATAS PERLINDUNGAN
| Paket | Durasi | Batas Kilometer |
Total Nilai Perlindungan |
Limit Per Klaim |
|---|---|---|---|---|
| Bronze | 6 Bulan | 10.000 KM | Rp. 10.000.000,- | Rp. 5.000.000,- |
| Silver | 12 Bulan | 20.000 KM | Rp. 10.000.000,- | Rp. 5.000.000,- |
| Gold | 12 Bulan | 20.000 KM | Rp. 25.000.000,- | Rp. 5.000.000,- |
| Platinum | 12 Bulan | 20.000 KM | Rp. 25.000.000,- | Rp. 7.500.000,- |
| Signature | 12 Bulan | 20.000 KM | Rp. 50.000.000,- | Rp. 10.000.000,- |
Program Hosho Care+ berlaku sesuai paket yang dipilih Konsumen sebagai berikut:
Bronze
Berlaku 6 (enam) bulan sejak tanggal pembayaran atau 10.000 km, mana yang tercapai lebih dahulu, dengan total nilai manfaat maksimal Rp. 10.000.000,- dan batas klaim per kejadian Rp. 5.000.000,-.
Silver
Berlaku 12 (dua belas) bulan atau 20.000 km, mana yang tercapai lebih dahulu, dengan total nilai manfaat maksimal Rp. 10.000.000,- dan batas klaim per kejadian Rp. 5.000.000,-.
Gold
Berlaku 12 (dua belas) bulan atau 20.000 km, mana yang tercapai lebih dahulu, dengan total nilai manfaat maksimal Rp. 25.000.000,- dan batas klaim per kejadian Rp. 5.000.000,-.
Platinum
Berlaku 12 (dua belas) bulan atau 20.000 km, mana yang tercapai lebih dahulu, dengan total nilai manfaat maksimal Rp. 25.000.000,- dan batas klaim per kejadian Rp. 7.500.000,-.
Signature
Berlaku 12 (dua belas) bulan atau 20.000 km, mana yang tercapai lebih dahulu, dengan total nilai manfaat maksimal Rp. 50.000.000,- dan batas klaim per kejadian Rp. 10.000.000,-.
Perlindungan berakhir pada saat salah satu dari dua kondisi berikut tercapai terlebih dahulu:
a. Berakhirnya jangka waktu perlindungan; atau
b. Tercapainya batas kilometer sebagaimana tercantum di atas.
Pasal 3
MULAI BERLAKUNYA PROGRAM HOSHO CARE+
Perlindungan Program Hosho Care+ mulai berlaku 7 (tujuh) hari kerja setelah tanggal pembayaran diterima penuh oleh Hosho dan aktivasi akun Hosho Care+ oleh Konsumen.
Pasal 4
KEWAJIBAN KONSUMEN
1. Mengemudikan, merawat dan menangani kendaraan sesuai dengan petunjuk pabrik dan buku panduan resmi kendaraan. 2. Melakukan service berkala di Bengkel RMODA atau Bengkel Rekanan Hosho.
3. Memiliki akun Hosho Care+ aktif sejak pembelian program.
4. Konsumen diwajibkan mengunduh dan melakukan aktivasi aplikasi “My Hosho” pada perangkat telepon genggam miliknya paling lambat dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kalender terhitung sejak tanggal pembelian atau pengaktifan paket Program Hosho Care+. Dalam hal konsumen tidak melakukan pengunduhan dan/atau aktivasi aplikasi “My Hosho” dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud, Hosho berhak menangguhkan atau menolak pemberian manfaat perlindungan.
5. Memasang stiker Hosho Care+ pada kaca belakang kendaraan selama periode perlindungan.
6. Menyampaikan laporan kerusakan dan mengajukan klaim sesuai dengan prosedur klaim resmi Hosho.
Pasal 5
PROSEDUR DAN KETENTUAN KLAIM
1. Klaim hanya dapat diajukan apabila seluruh kewajiban konsumen telah dipenuhi.
2. Masa berlaku perlindungan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini mulai berlaku secara efektif setelah melewati jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal pembayaran diterima secara penuh oleh Hosho.
3. Dalam hal konsumen menggunakan bengkel pilihan sendiri/bengkel dealer atau dalam hal tidak terdapat bengkel rekanan Hosho di wilayah tersebut, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Estimasi biaya harus disampaikan kepada Hosho selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sejak kendaraan masuk bengkel; b. Pembayaran klaim dilakukan dengan mekanisme penggantian biaya (reimbursement) berdasarkan invoice asli dari bengkel dan dana penggantian akan dibayarkan oleh Hosho dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah seluruh dokumen pendukung diterima lengkap dan sah;
c. Keterlambatan penyampaian estimasi biaya melewati batas waktu yang ditentukan tersebut mengakibatkan klaim ditolak secara otomatis.
4. Hosho berhak melakukan pemeriksaan independen terhadap kendaraan atau melakukan verifikasi fisik sebelum menyetujui klaim. 5. Limit per kalim dan total nilai perlindungan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 berlaku secara tetap dan tidak dapat digabungkan antar klaim.
6. Keputusan Hosho atas disetujui atau ditolaknya suatu klaim bersifat final dan mengikat.
Pasal 6
PENGECUALIAN DAN PEMBATALAN GARANSI
Garansi otomatis tidak berlaku dan dapat dibatalkan secara sepihak oleh Hosho apabila ditemukan salah satu kondisi berikut: a. Kendaraan digunakan tidak sesuai peruntukannya atau untuk kepentingan komersial tanpa pemberitahuan kepada Hosho; b. Terjadi modifikasi pada mesin, transmisi atau system elektronik kendaraan;
c. Terjadi perubahan atau manipulasi odometer atau alat ukur jarak tempuh kendaraan;
d. Konsumen lalai atau tidak melakukan service berkala sesuai jadwal yang direkomendasikan;
e. Overheating akibat kelalaian pengemudi;
f. Kerusakan diakibatkan oleh kecelakaan, tabrakan, banjir, kebakaran, bencana alam, sabotase atau kejadian di luar kendali manusia (Force Majeure);
g. Kesalahan penggunaan bahan bakar, oli, pelumas atau cairan lain yang tidak sesuai spesifikasi;
h. Kerusakan yang telah ada sebelum periode garansi dimulai;
i. Kerusakan akibat penggunaan suku cadang non-original tanpa persetujuan Hosho;
j. Kerusakan timbul akibat kelalaian atau kesalahan penggunaan kendaraan;
k. Penggunaan kendaraan untuk kegiatan balap, off-road atau uji performa ekstrem;
l. Konsumen menolak atau menghalangi proses verifikasi atau inspeksi yang dilakukan Hosho.
Pasal 7
HAK DAN KEWENANGAN HOSHO
1. Hosho berhak menolak klaim apabila ditemukan indikasi pelanggaran, ketidaksesuaian data atau tindakan tidak wajar dari konsumen. 2. Hosho berhak menghentikan, menangguhkan atau membatalkan program apabila Konsumen melanggar ketentuan ini tanpa kewajiban pengembalian dana.
3. Hosho berhak mengubah, memperbaharui atau menyesuaikan ketentuan program sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada konsumen.
4. Hosho berhak melakukan penilaian teknis sepihak terhadap kondisi kendaraan sebagai dasar persetujuan klaim. 5. Hosho berhak menolak tanggung jawab atas klaim yang diajukan setelah masa perlindungan berakhir.
Pasal 8
PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB
1. Tanggung jawab Hosho dibatasi hanya pada biaya perbaikan atau penggantian komponen yang tercakup dalam paket garansi. 2. Hosho tidak bertanggung jawab atas:
a. Kehilangan waktu, pendapatan, keuntungan atau biaya transportasi akibat kendaraan tidak dapat digunakan; b. Kerusakan lanjutan akibat kelalaian Konsumen menunda perbaikan;
c. Kerusakan pada sistem lain yang tidak secara langsung berkaitan dengan komponen yang ditanggung; d. Setiap kerugian tidak langsung (consequential loss) dalam bentuk apa pun.
3. Total tanggung jawab Hosho terbatas hanya pada nilai perlindungan maksimal sebagaimana tercantum dalam paket yang dipilih. 4. Dalam keadaan apapun, tanggung jawab Hosho tidak akan melebihi nilai manfaat yang menjadi hak konsumen sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini.
Pasal 9
PENEGASAN STATUS PROGRAM
1. Program Hosho Care+ bukan produk asuransi dan Hosho bukan Lembaga jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan Otoritas Jasa Kauangan (OJK), dan oleh karenanya tidak tunduk pada pengawasan OJK.
2. Program ini merupakan bentuk Jaminan layanan purna jual (extended warranty) yang bersifat sukarela, diselenggarakan langsung oleh PT. HOSHO CAREPLUS INDONESIA sebagai penyedia perlindungan tambahan atas kendaran bermotor.
Pasal 10
FORCE MAJEURE
Hosho tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan dalam memenuhi kewajibam apabila hal tersebut disebabkan oleh keadaan di luar kendali wajar Hosho, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, banjir, gempa bumi, wabah penyakit, perang, huru-hara, gangguan system teknologi informasi, pemadaman Listrik massal atau kebijakan pemerintah. Dalam hal terjadi Force Majeure, Hosho akan memberitahukan Konsumen melalui sarana komunikasi resmi dan akan melakukan upaya terbaik untuk melanjutkan layanan sesegera mungkin setelah keadaan tersebut berakhir.
Pasal 11
PERUBAHAN DAN PENYESUAIAN
Hosho berhak melakukan perubahan pembaharuan atau penyesuaian terhadap syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan terus menggunakan layanan Hosho Care+, Konsumen dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui seluruh perubahan tersebut.
Pasal 12
HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN SENGKETA
1. Syarat dan ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
2. Setiap sengketa yang timbul dari pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah. 3. Apabila tidak tercapainya penyelesaian secara musyawarah dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender, maka sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai domisili hukum Hosho.
Pasal 13
PERNYATAAN DAN PERSETUJUAN KONSUMEN
Dengan melakukan pembelian dan/atau menggunakan layanan Hosho Care+, Konsumen dengan ini menyatakan bahwa telah membaca, memahami dan menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini tanpa paksaan dari pihak manapun serta membebaskan Hosho dari segala bentuk tuntutan di luar ketentuan yang diatur secara tegas dalam Perjanjian ini.
PT. HOSHO CAREPLUS INDONESIA