TPL+
Third Party Liabilities
Perlindungan untuk Anda, Kendaraan, dan Pihak Ketiga
TPL+ memberikan perlindungan finansial apabila kendaraan Anda menyebabkan kerugian terhadap pihak ketiga akibat kecelakaan. Berkendara menjadi lebih aman tanpa khawatir terhadap biaya ganti rugi yang tidak terduga.
Berkendara Lebih Percaya Diri
Lengkapi perlindungan kendaraan Anda dengan TPL+ dan nikmati ketenangan di setiap perjalanan.
-
Third Party Liability Plus (TPL+) merupakan perlindungan tambahan yang membantu menanggung tanggung jawab hukum Anda kepada pihak ketiga apabila terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan Anda.
Dengan TPL+, Anda tidak hanya melindungi kendaraan sendiri, tetapi juga melindungi kondisi finansial Anda dari potensi tuntutan ganti rugi.
-
Perlindungan Tanggung Jawab Hukum
Membantu menanggung biaya kerugian yang dialami pihak ketiga akibat kecelakaan.
Mengurangi Risiko Finansial
Biaya ganti rugi dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. TPL+ membantu mengurangi beban tersebut.
Perlindungan Tambahan
Menjadi pelengkap dari perlindungan kendaraan agar keamanan Anda lebih menyeluruh.
Proses Klaim Mudah
Didukung oleh tim profesional yang siap membantu proses klaim secara cepat dan transparan.
-
Ketika kendaraan tidak sengaja menabrak kendaraan lain.
Saat menyebabkan kerusakan terhadap properti milik orang lain.
Ketika terjadi tuntutan hukum akibat kecelakaan lalu lintas.
Saat ingin memiliki perlindungan yang lebih lengkap di luar perlindungan kendaraan pribadi.
-
✔ Perlindungan terhadap risiko hukum
✔ Membantu biaya ganti rugi pihak ketiga
✔ Mengurangi beban finansial yang besar
✔ Menambah rasa aman saat berkendara
✔ Didukung proses klaim yang mudah
-
Pemilik mobil baru.
Pengguna kendaraan harian.
Keluarga yang sering bepergian.
Driver perusahaan.
Pemilik kendaraan premium.